Baca Juga : Kejagung Tegaskan Eksekusi Rp546 Miliar Kasus Djoko Tjandra Sudah Dilaksanakan
Baca Juga : Tutup karena Corona, Ruang Kelas di Kenya Diubah Jadi Kandang Ayam
“ASN di manapun berada dapat semakin giat mengampanyekan dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya mengenai pentingnya menggunakan masker, rutin mencuci tangan. Dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dia juga ASN bekerja dengan menyesuaikan kondisi saat ini. Dimana hal ini telah diatur di dalam surat edaran (SE) MenPANRB No.58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
(Angkasa Yudhistira)