Baca Juga : Ketua Pengadilan Positif Corona, PN Medan Minta Bantuan Satgas Covid-19
Di sisi lain, Bamsoet meminta pemerintah agar dapat memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diferivikasi guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam menyalurkan bantuan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan bantuan hibah tersebut.
Diharapkan, pemerintah dapat menuntaskan banpres produktif tersebut pada September 2020.
(Angkasa Yudhistira)