JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi meluncurkan bantuan presiden (banpres) produktif berupa hibah modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan nominal hibah Rp2,4 juta per orang.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, banpres produktif yang diluncurkan Jokowi merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni terutama di era pandemi dan tekanan ekonomi di segala bidang kehidupan.
Dikatakan Bamsoet, UMKM dalam memanfaatkan batuan hibah tersebut untuk secara terbuka dan transparan serta meminta pendampingan dari Kementeri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, atau dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia.
"Bantuan presiden ini harus tepat sasaran agar dapat membatu palaku UMKM lebih produktif dalam mumulihkan perekonomian nasional," ujar Bamsoet, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga : Sebelum Ada Vaksin Corona, Kuncinya Pemakaian Masker
Baca Juga : Ketua Pengadilan Positif Corona, PN Medan Minta Bantuan Satgas Covid-19
Di sisi lain, Bamsoet meminta pemerintah agar dapat memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diferivikasi guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam menyalurkan bantuan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tujuan bantuan hibah tersebut.
Diharapkan, pemerintah dapat menuntaskan banpres produktif tersebut pada September 2020.
(Angkasa Yudhistira)