"Foto dikirimkan dalam bentuk QR-code," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye di Pilkada 2020
Dalam rangka mengedepankan transparansi, katanya, data yang sudah tampil dalam aplikasi Sirekap ini nantinya akan juga ditampilkan ke dalam website resmi KPU RI. Sehingga masyarakat bisa mengetahui proses rekapitulasi secara elektronik tersebut.
"Ini langkah-langkah yang kita lakukan dalam simulasi ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )