JAKARTA - Massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dari elemen buruh KSPI membubarkan diri dengan tertib, Selasa (25/8/2020) siang sekira pukul 12.43 WIB. Aksi yang berlangsung sekitar dua jam setengah berakhir dengan damai.
Presiden KSPI Said Iqbal memimpin langsung jalannya aksi tolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI. Seluruh massa tampak antusias menyampaikan aspirasi meski di tengah terik panas matahari.
Said mengatakan, buruh bakal tetap mengontrol sidang RUU Cipta Kerja. Buruh meminta agar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak direvisi.
"Kami akan terus lakukan aksi sebagai kontrol terhadap kinerja anggota dewan, setidaknya tidak merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 yang dapat menyengsarakan buruh," kata Said dari atas mobil komando di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Ada 9 Poin Krusial RUU Ciptaker yang Akan Didalami DPR dan Serikat Buruh
Dalam aksi tersebut, ikut hadir wakil DPR RI Sufmi Dasco beserta anggota DPR lainnya untuk membuktikan kepada kaum buruh bahwa anggota DPR RI sepenuhnya mendukung aspirasi buruh yang tidak ingin RUU Cipta Kerja disalahgunakan.
Dasco berjanji didepan ratusan massa buruh akan bekerja maksimal dengan mengedepankan kebutuhan kaum buruh dan tidak akan menghilangkan hak para pekerja. "Saya dengan teman-teman anggota DPR yang berdiri di sini akan memberikan yang terbaik kepada seluruh buruh di Indonesia tanpa mengurangi hak pekerja," ujarnya.
Baca Juga: Baleg DPR-Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker
(Arief Setyadi )