"Jadi, senjata api asli lalu kita kembangkan dengan menggeledah kediamannya di Malang di Jalan Merdeka, Desa Pakisjajar, Pakis, terdapat senjata api, amunisi, senjata tajam, hingga pakaian TNI-Polri," tutur mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Dari pelaku FPR ini polisi mengamankan senjata api jenis pistol MP kaliber 9 milimeter satu unit, satu unit pistol revolver 22 LR, beserta 6 butir peluru 9 milimeter, 39 butir peluru amunisi. Kemudian, rompi antipeluru, pisau, martil atau palu, empat unit keris, hingga 291 unit ramset.
Saat dikembangkan ternyata terdapat tersangka lainnya berinisial RAM. Kepolisian pun akhirnya mengamankan RAM yang berprofesi sebagai penjual asesoris militer.
"Dari RAM ini ada satu senjata pistol mini jenis rhonner sportwaffen, lalu dua lagi ada jenis airgun walter, beberapa amunisi peluru, dan senjata tajam berupa keris, golok, pisau, dan lainnya," terangnya.
Dari pengakuan kedua pelaku itu, FPR mempunyai koleksi senjata api sebagai koleksi dan jaga diri. Sementara RAM memang pekerjaannya merakit senjata airgun menjadi senjata api dan diperjualbelikan untuk mencari keuntungan.