Bioskop Kembali Dibuka, Ini Saran dan Rekomendasi Satgas Covid-19

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 07:04 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa rencana pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta telah melalui proses kajian oleh Tim Pakar Satgas dengan mempertimbangkan aspek, kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi seperti bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan serta kesiapan fasilitas pendukungnya dan juga penyelenggaraan termasuk masyarakat itu sendiri," kata Wiku dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Wiku menjelaskan persiapan protokol, infrastruktur dan fasilitas yang telah ditetapkan oleh Tim Pakar dan wajib dipatuhi oleh penyedia layanan bioskop, antara lain sebagai berikut :

1. Melakukan skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung. Yang diperbolehkan hadir adalah usia >12 tahun - ≤ 60 tahun dan dalam keadaan sehat serta tidak memiliki penyakit penyerta.

2. Memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online ticketing dan menetapkan kapasitas penonton ≤ 50 persen

3. Membuat dan menyediakan penanda antrean dengan jarak 1,5 meter antar individu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater

4. Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan (3M). Saat di dalam ruangan teater penonton dan petugas disarankan menggunakan face shield serta petugas wajib mengobservasi kepatuhan pengunjung

5. Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara

6. Menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh pada pintu masuk bioskop

7. Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda

8. Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan pintu keluar area bioskop dan ruangan teater serta titik kerumun lainnya dengan westafel/westafel portable atau ­hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70 persen

9. Menyediakan masker yang memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah, face shield dan hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film

10. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh/disentuh secara berkala minimal satu jam sekali

11. Memastikan kipas exhaust untuk aliran udara keluar pada toilet bekerja dengan baik

12. Pada daerah berisiko tinggi penularan, misalnya ruang dengan sistem tata udara dan ventilasi mekanik dapat melakukan peningkatan jumlah udara segar dan laju sirkulasi penggantian udara dengan melengkapi filtrasi dengan HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama, baik sebelum dan setelah jam buka

13. Mengimbau pengunjung untuk langsung pulang dan tidak berkumpul setelah pertunjukan film

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya