Polri Sudah Periksa 59 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 07:30 WIB
Gedung Kejagung saat terbakar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik lokasi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan sejauh ini sudah ada 59 saksi yang telah diperiksa. Mereka terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan juga para teknisi dan lainnya.

“Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Argo, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Argo menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan berkordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.

“Penyidik terus berkkordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” tutur Argo.

Diketahui sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus sekira sekira pukul 19.10 WIB malam.

Puluhan petugas pemadam kebakran dikerahkan ke lokasi. Alhasil api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya