Polisi Sebut Penangkapan Tokoh Adat Laman Kinipan Terkait Kasus Kriminal

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 13:14 WIB
Ilustrasi penangkapan (Shutterstock)
Share :

Ia melanjutkan, Effendi Buhing juga tak kooperatif kepada penyidik dengan tidak mengakui serangkaian perbuatannya dan memilih diam. Oleh sebab itu penyidik pun menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara dari tersangka.

"Kan ada hak jawab lewat pengacara, jadi pengacara sedang kami panggil," tuturnya.

Baca Juga : Istri Hilang Usai Berdandan, Suami: Kalau Sudah Tidak Suka Mending Terus Terang

Sebelumnya, Koalisi Keadilan Untuk Kinipan menyatakan kasus Effendi terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

Koalisi menyebut sejauh ini sudah beberapa kali terjadi kekerasan, teror, dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, hingga diduga mengkriminalisasi kepala desa.

Baca Juga : Bunuh Bos Pelayaran karena Diajak ML, Kerabat: Pelaku Berhalusinasi!

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya