JAKARTA - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung menyebut selama pandemi Covid-19 perceraian di Indonesia alami peningkatan. Hal ini disebabkan adanya PSBB yang di terapkan hampir seluruh kota di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dirjen Badilag MARI, Aco Nur. Dia menjelaskan peningkatan bukan karena orang yang mengajukan cerai, melainkan penumpukan jadwal cerai yang tertunda lantaran penerapan Work From Home (WFH).
“Memang kalo di TV ada bertumpuknya orang di beberapa Pengadilan Agama. Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan bulan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” terang Aco usai meluncurkan enam aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).
Kondisi ini, lanjut Aco membuat antrean jadwal sidang bertumpuk. Tak ayal saat new normal diterapkan penumpukan itu terlihat, masyarakat yang menunda perceraian juga mulai berbondong bondong mendaftarkan pengajuan cerai.
“Sehingga kelihatannya bertumpuk di pengadilan,” jelas Aco.