Sebulan Beraksi, Komplotan Maling di Jakarta Timur Curi 20 Motor

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 14:13 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat rilis penangkapan komplotan curanmor, Jumat (28/8/2020). (Foto : Sindonews/Okto Rizki Alpino)
Share :

Arie menuturkan, JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukkan keberadaan penadah dari motor hasul curiannya. Adapun H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.

"Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung. Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat. Kita masi lidik keberadaan pelaku," tuturnya.

Baca Juga : Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Depan Minimarket Kembangan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya