Arie menuturkan, JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukkan keberadaan penadah dari motor hasul curiannya. Adapun H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.
"Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung. Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat. Kita masi lidik keberadaan pelaku," tuturnya.
Baca Juga : Curi Motor untuk Beli Susu Anak, Pelaku: Aku Janji Tidak Mengulangi
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Depan Minimarket Kembangan
(Erha Aprili Ramadhoni)