BANDUNG - Artis sinetron berinisial Z (39) ditangkap oleh petugas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya itu, kurir narkoba berinisial AA (27) juga dibekuk di Perumahan Mitra Arcamanik, Bandung, Kamis (27/8/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pengungkapan sang artis terlibat kasus narkoba, diketahui setelah polisi menangkap tersangka AA dengan barang bukti 0,38 gram.
Petugas lalu melakukan interogasi, dan hasilnya AA mengaku pernah menjual sabu-sabu ke pecandu narkoba, salah satunya artis berinisial Z.
"Petugas lantas bergerak menuju tempat kos Jamal. Dia (Jamal) ditangkap tanpa perlawanan," kata Ulung Sampurna di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Dari tangan Z alias Jamal, petugas mengamankan barang bukti bong atau alat isap sabu dan telepon seluler (ponsel). Selain itu, polisi juga melakukan tes urine, hasilnya positif mengandung zat methamphetamine atau sabu.
"Jamal ini sudah pernah ditangkap dalam kasus sama (mengonsumsi sabu) pada Juli 2019 silam. Dia baru selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor pada Maret 2020 lalu," ujar Kombes Pol Ulung.
Baca Juga: Hasil Asesmen BNN Keluar, Catherine Wilson Direhabilitasi