Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Artis Sinetron Ditangkap di Bandung

INews.id, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 16:04 WIB
Polrestabes rilis penangkapan artis yang diduga terlibat kasus narkoba. Foto: iNews
Share :

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmasyah mengatakan AA sempat hendak menggunakan sendiri sabu yang ia jual ke Z.

"Rencananya sabu tersebut akan digunakan sendiri oleh AA. Namun AA juga mengaku telah menjual sabu ke seorang seniman berinisial Z alias Jamal pada Senin 23 Agustus 2020 seharga Rp500.000," ucapnya.

Kini edua tersangka, AA dan Z alias Jamal disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) danl atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut berdasarkan pengakuan tersangka AA, ia mendapatkan sabu dengan membeli dari pengedar berinisial DD. Saat ini DD masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga: Sudah Masuk DPO, Polisi Kejar Pemasok Sabu ke Catherine Wilson

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya