Karenanya dalam penyelidikan nantinya, motivasi penyerangan akan terlihat. Apakah murni tersulut emosi atau dibawah pengaruh narkoba. Hal itu yang menjadikan dirinya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyelidiki ini.
Baca juga: Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Bakal Dipecat
“Kami tidak menutup kejadian ini, sampai BNN kami turunkan. Dan kami ingin pastikan apa yg terjadi. Apa yang motivasi awalnya, yang pasti penyerangkan bagi kami tak dibenarkan,” tegas Andika.
Termasuk kepada mereka yang ditahan, Andika memastikan saat ini 12 orang yang telah terlibat telah dipenjara di POM Kodam Jaya. Namun bila jumlah penjara tak memenuhi, maka pihaknya akan menitipkan ke sejumlah tempat.
“Ada banyak tempat, di Gambir juga ada. Ada banyak tempat saya pikir,” tegasnya.
(Awaludin)