Meski demikian, Andika sendiri tak menampik jumlah prajurit yang di tahan atau tersangkut dalam kasus ini akan bertambah. Sebab, selain belum menutup penyidikan, pihaknya juga masih menggali sejumlah kemungkinan adanya tersangka lain.
Karena itu, demi menuntaskan penyidikan, Andika meminta sejumlah masyarakat yang mempunyai informasi lebih mengenai penyerangan bisa melaporkan kepada supervisi.
“Bisa kontak langsung ke Danpuspomad 0818 998 585 dan Denpom Jaya CPM Yogaswara 0823 1419 7676,” lanjutnya.
Andika menegaskan masyarakat yang melaporkan segala bukti baru akan di rahasiakan. Pelaporan sendiri, katanya, bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan dan bukti jelas seperti video.
(Awaludin)