JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melontarkan kritiknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kritik itu merujuk pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dinilai belum dilaksanakan dengan baik.
Hal itu diungkapkan anggota DKPP, Alfitra Salamm, saat memberikan evaluasinya dalam pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diadakan KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).
"Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19,” kata Alfitra dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Ia menyebutkan, beberapa catatan dalam simulasi tersebut, di antaranya belum maksimalnya penerapan menjaga jarak (physical distancing) karena masih ada kerumunan dalam simulasi. Catatan lainnya adalah keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.
Selain itu, kata dia, dalam simulasi tersebut juga penyelenggara pemilu kebingungan dengan pembagian tugasnya, seperti pihak mana yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan di TPS.