Puan Ingin Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Perbaiki Sistem Kesehatan Nasional

Abdul Rochim, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 14:27 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (foto: Dok DPR)
Share :

Baca Juga : Jenderal Idham Azis Lantik 8 Kapolda Baru

Baca Juga : Pocong dan Mumi "Gentayangan", Sampaikan Pesan Bahaya Covid-19

Puan menegaskan, DPR selalu mendukung penanganan Covid-19 secara komprehensif. Dalam rapat paripurna ke-15 tanggal 12 Mei 2020, DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang (Perppu Covid-19).

“Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin Covid-19. Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan,” ungkap Puan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya