NGANJUK - Aditya Wibowo (24), warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolsek Kertosono. Ia ditangkap setelah dilaporkan telah membawa kabur motor milik WIN (28), seorang waria yang baru dikencaninya.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membawa kabur motor korban karena kecanduan narkoba. Tersangka bingung ingin membeli narkoba, namun sudah tidak memiliki uang.
Kapolsek Kertosono Kompol Djamin menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara tersangka dengan korban. setelah menginap di rumah korban, tersangka merayu dan mengajak korban jalan-jalan.
Tepat di depan salah satu hotel kelas melati di Kertosono, tersangka meminjam motor korban dengan dalih untuk memanggil temannya.
Baca Juga: Rampas HP Anak Pedagang Warkop, Pria Ini Babak Belur Dipukuli Warga