JAKARTA – Pemerintah Indonesia pada Selasa (1/9/2020) telah memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia di Jakarta untuk menyampaikan secara langsung kecaman terhadap aksi penistaan Alquran yang terjadi di kedua negara Skandinavia itu.
“Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui tweet pada Selasa.
BACA JUGA: Aksi Bakar Alquran Picu Kerusuhan di Kota Swedia
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang dilakukan aktivis Swedia pada Jumat (28/8/2020) malam telah memicu protes dari warga Muslim di Malmo, menimbulkan kerusuhan dan bentrokan antara pihak keamanan dengan demonstran.
Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut.#IniDiplomasi
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 1, 2020
Aksi penistaan Alquran juga terjadi di sebuah protes anti-Islam di Ibu Kota Norwegia, Oslo pada Sabtu (29/8/2020), di mana pengunjuk rasa merobek dan meludahi kitab suci umat Islam tersebut.
BACA JUGA: Indonesia Kutuk Aksi Penistaan Alquran di Swedia dan Norwegia
Pemerintah Indonesia telah mengutuk aksi bernada Islamophobia di kedua negara Skandinavia itu, menyebutnya bertentangan dengan nilai demokrasi, melukai umat Islam, dan dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama.
Pemanggilan diplomat dari Swedia dan Norwegia pada Selasa bertujuan untuk menyampaikan secara langsung kecaman tersebut.