"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," pungkasnya.
Baca Juga: Wagub Sultra dan Sopirnya Positif Covid-19
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) kategori positivity rate yang berbahaya adalah di atas angka 10.
"Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 17 Agustus 2020. (Ari)
(Erha Aprili Ramadhoni)