JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melimpahkan tahap I berkas penyidikan tiga tersangka, dalam kasus dugaan surat palsu Djoko Tjandra. Rencananya, penyerahan dokumen itu akan dilaksanakan pada esok hari Jumat 4 September 2020.
Adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Soegiarto Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking yang berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
“Iya. Berkas perkara BJP PU (Prasetijo), Anita dan Joko Tjandra (diserahkan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2020).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, terkait kasus dugaan surat jalan, pihaknya saat ini sedang fokus pemberkasan.
"Untuk berkas surat jalan palsu Djoko Tjandra siang ini sedang dijilid tinggal dibuatkan surat pengantar untuk dilimpahkan ke JPU," ucap Awi terpisah.