SERDANG BEDAGAI – Karena kerap secara terang-terangan pamer sabu, Kusno alias Atim (40) diciduk di Jalan Umum Bisnis Center Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip transparan berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu 0,6 Gram.
Kemudian 1 lembar plastik transparan dalam keadaan terlipat berisikan,1 batang kaca pirex yang ada cairan putih sudah membeku dan ada kompeng, 1 batang kaca pirex yang ada kompeng, 2 batang pipet yang salah satu sudah dimodifikasi jadi huruf L, 1 mancis biru, dan 1 mancis merah.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan SH, mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan warga bahwa pelaku kerap memamerkan sabu di lingkungannya.
Atas informasi tersebut petugas Polsek Dolmas langsung melakukan penyelidikan. Sewaktu melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di Jalan umum Bisnis Center pada Selasa 1 September 2020.