Terang-terangan Pamer Sabu, Pria Ini Langsung Dibekuk

Fadly Pelka, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 10:07 WIB
Share :

Baca Juga: Polisi Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba

Saat itu petugas melihat pelaku sedang mengangkat tangan sebelah kanan memperlihatkan sesuatu. Melihat hal itu, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka dijerat dengan pasal 127 subs pasal 112, UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksilam 5 tahun penjara," tandas Kapolres.

Baca Juga: Polda Kalsel Musnahkan 300 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya