Jadi Bandar Narkoba, Mama Muda Ini Kubur Sabu di Garasi

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 18:00 WIB
Foto: Humas Polres Lahat
Share :

LAHAT - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Anggun (25) ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

(Baca juga: Polisi Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba)

Dari tangan tersangka yang dibekuk dalam mobil Daihatsu Ayla, polisi menemukan satu paket kecil sabu. Ibu muda ini diduga sebagai pengedar karena ditangkap dengan barang bukti sabu di dalam mobil dan di rumahnya.

Saat dilakukan pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang dikubur di garasi di rumah korban di Desa Jati, Pulau Pinang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangkapan pelaku Anggun berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Pulau Pinang. Anggun sendiri ditangkap di dalam sebuah mobil Daihatsu Alya warna abu-abu.

"Ditemukan satu paket sedang serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu di dalam gengaman tangannya. Kami coba kembangkan lagi di rumah pelaku (Anggun). Di rumah Anggun, anggota menemukan satu paket serbuk kristal terbungkus plastik transparan diduga narkoba jenis sabu," ujar Paur Humas Aiptu Lispono mewakili Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, Jumat (4/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya