JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan pengetesan terhadap rambut penyanyi Reza Artamevia. Pengecekan itu dilakukan untuk melihat seberapa lama Reza telah mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
"Bisa saja kita akan lakukan (cek rambut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).
Yusri mengatakan, Reza mengaku baru mengonsumsi narkoba tersebut selama empat bulan terakhir, namun polisi tidak begitu saja percaya dan akan mendalami pengakuan tersebut.
"Berapa kali dia menggunakan pasti pengakuannya yang paling ringan, paling terendah (waktunya), tapi ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan," beber Yusri.
BACA JUGA: Reza Artamevia Mengaku Beli Sabu Seharga Rp1,2 Juta