Ragukan Pengakuan Reza Artamevia Polisi Akan Cek Rambut

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 07 September 2020 14:41 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan tes urine Reza dikatakan positif menggunakan amphetamine atau narkotika jenis sabu, sementara rekannya negatif.

Dalam perkara ini sendiri Reza dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya