Selain itu Reza juga beralasan bahwa kembalinya mengonsumsi sabu tersebut karena bosan dan sepi job di tengah pandemi Covid-19. Menurut Yusri hal tersebut sudah sering didengarnya dan tidak bisa menjadi alasan pembenaran untuk mengonsumsi sabu.
"Memang setiap kita amankan ditanyakan motifnya salah satunya seperti itu. Bilang di masa pandemi ini di rumah saja dan terpengaruh kemudian menggunakan lagi itu salah satu motif yang dilakukan. Tapi kan bukan menjadi alasan bagi kita juga," tandasnya.
BACA JUGA: Konsumsi Sabu Selama Pandemi Covid-19, Reza Artemevia Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 lalu di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Disana polisi menangkap Reza bersama dua rekannya yang kini menjadi saksi.
Polisi kemudian memeriksa tas Reza dan mendapati satu klip sabu seberat 0,78 gram. Setelah itu polisi mendatangi rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan barang bukti berupa korek api beserta alat hisap atau bong.