Lebih lanjut dikatakannya untuk kegiatan yang sudah diagendakan yakni 14 September 2020 rapat paripurna nota jawaban P-APBD 2020 akan tetap dilakukan namun menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan alat kelengkapan dewan ditiadakan, akses keluar masuk gedung dewan juga kita minimalisir," ucapnya.
Hal selaras juga diungkapkan oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit. Menurutnya, hasil pemeriksaan swab yang mengatakannya beberapa pekerja terpapar positif langsung dihubungi oleh pihak yang berkaitan.
"Kita akan WFH, karena ada tiga orang staf bagian keuangan yang dihubungi Dinas Kesehatan hasilnya positif," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui juga dua ASN DPRD Kota Medan yang terpapar covid 19, yakni Bagian Risalah Sekretariat DPRD Medan, Lili Batubara dan Kasubag Perlengkapan DPRD Medan Ermina Linda Siregar.
Ermina meninggal dunia pada 14 Agustus 2020 lalu. Sedangkan Lili menjalani perawatan di RSU Royal Prima Medan.
(Awaludin)