13 RSUD di Jakarta Kini Tidak Terima Pasien Umum

Bima Setiyadi, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 14:34 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Melakukan penatalaksanaan, pelayanan rujukan pasien, dan rujukan spesimen Covid-19 yang berkualitas sesuai standar; Menerapkan penyesuaian standar pelayanan Covid-19, alur pelayanan, pengaturan ruang, dan penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di seluruh area rumah sakit; Meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan, mengembangkan sarana dan prasarana, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, sumber daya kesehatan lainnya;Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan ketentuan.

Berikut daftar 13 RSUD khusus Covid-19 :

1. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan.

2. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

4. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat.

7. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat.

8. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat.

10. RSUD Pademangan, Jakarta Utara.

11. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.

12. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.

13. RSUD Ciracas, Jakarta Timur.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya