Menurut Bayu, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan berlalu lintas, termasuk moge sekalipun. Hal itu dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap 2 moge di wilayah Pagedangan pada Minggu 6 September 2020 pagi.
"Yang kemarin kita penindakan itu pada Minggu pagi, pada saat Sunmori (sunday morning ride). Itu salah satu bukti bahwa polisi tidak pandang bulu. Ketika melihat pelanggaran, mau itu kendaraan besar, moge CC besar atau kecil kalau dia melanggar ya pasti kita melakukan pemeriksaan," ujar Bayu.
Ia mengungkapkan, penindakan terhadap 2 moge di kawasan Pagedangan pada Minggu pagi merupakan kasus berbeda dengan rombongan Moge yang menerobos lampu merah German Centre pada sore harinya. Kedua moge tersebut akhirnya diamankan, meskipun setelahnya si pemilik kembali datang dengan membawa surat kendaraan lengkap.
Baca Juga : Polisi Selidiki Video Viral Rombongan Moge Terobos Lampu Merah di Serpong Tangsel
"Yang bersangkutan membawa surat yang tertinggal, dia bisa hadirkan. Penilangan tetap berjalan, jadi hanya ditukar STNK. Jadi kendaraannya bisa keluar, yang kita tahan STNK-nya saja," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)