"Sehingga menutup ruang-ruang dari pasangan calon lain untuk bisa melakukan akses yang sama dan kemudian bisa ikut di dalam kompetisi sebagai kontestan di pemilihan tahun 2020," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, saat ini yang bisa disaksikan dalam Pilkada 2020 tentang pemborongan partai politik kepada salah satu pasang calon.
"Dan inilah fakta yang kita temukan di dalam pelaksanaan pemilihan pada tahun ini dan tahun sebelumnya," pungkasnya.
(Awaludin)