JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang menjadikan anak di bawah umur menjadi korban.
"Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak di bawah umur karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dedi mengungkapkan terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak, jajarannya bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengungkap kasus penganiayaan orangtua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit. Bahkan kejadian itu sempat viral di media sosial.
"Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada April kemarin," tuturnya.
Sementara itu Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Atist Merdeka Sirait menyatakan kerja keras, cepat dan tepat adalah merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Kalteng dan jajarannya untuk memberikan pelindungan terhadap anak.