“Karena keberadaan anak kita saat ini adalah anak masa depan," kata Arist.
Berkat pengungkapan kasus dibawah anak itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Polda Kalteng lantaran mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Selain Polda, Polres Kotim dan Polres Pulpis menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur.
Untuk memberikan layanan pemulihan korban, Komnas Perlindungan Anak akan membangun kemitraan penanganan rehabilitasi sosial dan re-integrasi anak dengan Dinas Sosial, P2TP2A dan Dinas PPPA Kalteng dengan melibatkan pegiat dan peksis perlindumgan anak.
"Untuk membangun gerakan menjaga dan melindungi Anak di seluruh wilayah hukum Kalimantan dalam kesempatan itu, direncanakan dilakukan pertemuan melibatkan seluruh Kapolsek, Babinsa Camat dan Kepala Desa," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)