Satgas Covid-19 Minta Paslon Pilkada Dilarang Kontak Fisik Selama Proses Tahapan

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 20:32 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa aspek protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang aman dari covid-19. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah keharusan tes PCR bagi bakal pasangan calon (paslon).

“Kami mohon agar balon pasangan harus melakukan tes PCR. Dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).

Lalu terkait dengan metode kampanye harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya untuk pertemuan terbatas jika di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang dengan jarak 1 meter.

 

“Dan tentunya juga disesuaikan dengan besar ruangan,” ungkapnya.

Wiku mengatakan, agar kampanye dilakukan menggunakan media online. Sementara untuk debat publik antar paslon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran.

“Dan maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter. Dan disesuaikan dengan kondisi ruangannya,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya