JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi memastikan tidak ada pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah senilai Rp100.000/siswa.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemotongan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020. Anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi tahun 2019,’’ katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDONews, Kamis (10/9).
Zainut menjelaskan, mengenai BOS ini Kemenag pada awalnya ingin merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut. Namun karena adanya wabah Covid-19 maka kenaikan dana BOS tersebut ditunda. Dana tersebut dialihkan untuk penanganan mengatasi dampak pandemi Covid-19.
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah,’’ tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, menurut Zainut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran biaya pendidikan madrasah ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 per siswa dan per santri sebesar Rp100.000,"
Dalam keterangan tertulisnya, dana BOS akan diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.