Timwas DPR Akan Temui Para Tokoh Papua Terkait Evaluasi Dana Otsus

Abdul Rochim, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 22:22 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Komarudin mengatakan, pendanaan otsus perlu dilakukan evaluasi. Sebab, selama ini anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pelaksanaan otsus di Papua sudah cukup besar.

Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun. Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.

Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009. Sayangnya, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.

Pemerintah pusat, kata Komarudin Watubun, berencana melakukan revisi karena aturan mengenai pendanaan otsus di Papua akan berakhir pada 2021.

”Mau atau tidak harus direvisi supaya ada dasar aturan untuk perpanjang pendanaannya. Yang direvisi khusus pasal tentang pendanaan,” katanya.

Namun, kata Komarudin, aspirasi yang muncul di masyarakat Papua, ada yang beranggapan bahwa otsus bukan hanya bicara soal uang semata. Sehingga jika dilakukan evaluasi maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus.

”Ada yang berpendapat perlu diperpanjang, tapi dana sekarang dievaluasi dulu. Jangan kasih uang turun tanpa evaluasi. Semua pendapat kita tampung semua, dan kita harus cari solusi,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya