Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya memastikan operasional bioskop ditunda. Dia pun akan membuat surat keputusan(SK) ketika Peraturan Gubernur PSBB sudah ada.
"Proses pembatalan tunggu pergub PSBB nya dulu . Nanti kita buatkan SK turunannya," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )