PSBB Total, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM

Bima Setiyadi, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 20:03 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Jakarta PSBB Total, Ada Dampak Baik & Buruk untuk Bogor

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi yang berlaku mulai Senin 14 September mendatang. Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Pada masa PSBB awal Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan SIKM sebagai syarat untuk keluar masuk ke Jakarta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya