Bahkan petugas keamana rumah sakit tidak bisa menangani pasien yang mengamuk ini, hingga siang hari baru bisa ditangkap bersama keluarga.
Direktur rumah sakit, dr Nyoman Wisma Brata mengatakan, pihaknya telah memberikan obat pada pasien sesuai rekomendasi dokter ahli jiwa.
Informasi dari pihak keluarga, pasien ini memang memiliki riwayat gangguan mental. Bahkan dari pemeriksaan dokter jiwa disimpulkan pasien ini memiliki gangguan mental skizofrenia akut.
Selain itu, untuk penanganan covid-19, rumah sakit nyitdah akan menambah 60 tempat tidur baru sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19 di wilayah tabanan.
“Untuk selanjutnya, pasien ini tetap akan dirawat di rumah sakit Nyitdah. Jadi, selain menyelesaikan masa karantina covid-19, tenaga kesehatan juga mengobati gangguan mental pasien ini,” ujar dr. Nyoman.
(Amril Amarullah (Okezone))