Sabu dan Ekstasi Senilai Rp11,8 Miliar Dimusnahkan

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 17:23 WIB
BNNP Jambi musnahkan sabu dan ekstasi senilai Rp11,8 miliar (Foto : Okezone.com/Azhari)
Share :

Dia menambahkan, bahwa sabu yang masuk ke Provinsi Jambi masih didominasi dari luar provinsi, yang akan diedarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Pihaknya akan terus konsisten, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.

Baca Juga : Tank Tempur TNI Tabrak Gerobak Gorengan dan Motor di Bandung

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. "Kita akan telusuri jaringan-jaringan ini, dan kita akan tetap tindak pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi," papar Guntur.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ke 18 orang tersangka tersebut masih ditahan di sel BNNP Jambi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya