JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jilid II. Perkara yang bakal digelar bersama Polri dan Kejagung masih terkait skandal pelarian Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
"Masih (akan gelar perkara bareng Polri dan Kejagung)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron usai melakukan gelar perkara bareng Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim
Ia menyatakan pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan mengambil alih kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra atau tidak. Sebab, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara kembali dengan Bareskrim Polri dan Kejagung.
"Tentang pengambil alihan itu setelah dilanjutkan supervisinya," terangnya.