“Saatnya anggota Komunitas ikut memberikan edukasi kepada sesama baik di komunitas mereka maupun di tingkat tempat tinggal masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat dan peta pesebaran covid bisa kita turunkan angkanya.”imbuh Ning Ita. Ning Ita juga berharap masyarakat semakin tertib dan semakin sadar, bahwa taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah tapi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari Covid-19
Lingkungan Balongrawe yang menjadi salah satu rute Patroli Gowes untuk edukasi protokol kesehatan kali ini, warga Balongrawe menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepedulian Ning Ita bersama Forkopimda untuk berkeliling ke rumah warga untuk membagi masker. “Matursuwun Bu Wali blusukan seperti ini dan bagi-bagi masker, kami merasa mendapat perhatian.”ujarnya Ninis salah satu warga Balongrawe. Dirinya mengatakan bahwa hanya memiliki dua buah masker yang hanya digunakan ketika keluar rumah saja seperti keluar untuk berbelanja ke pasar.
Siti Khusnul Khotimah warga Sumolepen menyampaikan kegiatan Ning Ita untuk menyapa masyarakat secara langsung sangat ia harapkan bersama warga yang lain, “Kalau bisa kegiatan seperti ini lebih sering diadakan,”katanya.
Kegiatan bagi-bagi masker ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 yang merupakan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman pada tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 Kota Mojokerto. Perwali ini dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CM
(Yaomi Suhayatmi)