KPK Sita Tanah Mantan Bupati Nganjuk Bernilai Miliaran Rupiah

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 14 September 2020 16:25 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah seluas 2,2 hektare di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut telah berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK. Ali menyebut estimasi aset tanah tersebut sekitar Rp15 miliar jika ditaksir saat ini.

"Terhadap berbagai dokumen kepemilikan aset-aset dan tanah dengan total luas sekitar 2,2 Ha yang terdiri dari 9 bidang tanah yang berlokasi di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk dengan taksiran nilai pembelian tahun 2014 sekitar Rp4,5 Miliar," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:  KPK Periksa Kepala Desa Usut Pencucian Uang Eks Bupati Nganjuk

Tim KPK juga telah memasang plang penyitaan di lokasi aset yang diduga milik tersangka Taufiqurrahman tersebut. Penyidik KPK juga akan terus melakukan verifikasi terkait dugan kepemilikan aset lainnya.

"Berupa tanah yang terdapat pada 1 hamparan dengan 4 bidang tanah dengan luas sekitar 1 Ha dan harga pembelian aset tahun 2014 sekitar Rp2,3 miliar (estimasi taksiran saat ini sekitar Rp5 miliar dan akan segera di sita," jelasnya.

Baca Juga:  Usai Diperiksa KPK soal Bupati Nganjuk, Kakak Kandung Cak Imin: Dia Aktif di Golkar

Sebelumnya, 17 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Tim Penyidik KPK juga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti guna merampungkan berkas perkara dugaan TPPU tersangka Taufiqurahman.

Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya