Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Penusuk Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak!
“Ini (gangguan jiwa) kan informasi dari keluarga, kita harus melihat dulu rekam mediknya, benar ga ada nama yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga telah meminta keterangan dari keluarganya. Hasilnya pihak keluarga mengatakan penusuk Syekh Ali Jaber memiliki gangguan kejiwaan sejak 2016.
"Info dari orangtuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016," tutur Budi.
Baca Juga: BNPT hingga Densus Dikerahkan untuk Mengungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
(Abu Sahma Pane)