Baca Juga: Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Viral Antrean Ambulans di Wisma Atlet
Perusahaan juga diminta untuk melakukan pengawasan pekerja baik di perusahaan maupun di luar. Seperti adanya catatan buku harian sebagaimana yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke kawasan industri.
”Perusahaan harus mengawasi pekerja dari kantor hingga keluar kantor,” tegasnya.
Untuk diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi sebanyak 40 desa di wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran wabah corona atau Covid-19. Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa 15 September 2020 ini.
Puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Namun, tim Gugus Tugas sudah langsung terjun ke lokasi zona merah tersebut untuk melakukan penangan dan tracing di wilayah tersebut.