Ngebet Nonton Film India, Remaja Ini Gasak Kuota Internet dari Toko Ponsel

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 10:58 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Baca Juga: Disatroni Maling saat Sedang Mandi, Tiwi: Langsung Saya Teriaki 

Kemudian mereka diringkus dan dari tangan kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa linggis, puluhan kartu perdana dan kuota intrenet, sejumlah power bank, headset, serta aksesoris handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru. Oleh petugas, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tetang pencurian dengan pemberatan.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya