"Nanti sebelum diterapkan punishment berupa denda, sudah selalu diingatkan. Kesepakatan bersama bahwa Covid-19 ini tidak boleh kita pandang sebelah mata dengan cara disiplin," ucap Wali Kota Malang Sutiaji.
Dirinya meminta warga Kota Malang untuk terus sadar dan disiplin menggunakan masker sebelum penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Mulai besok kita mulai tindak, sudah disidang di tempat. Bagi yang kena, tidak pakai masker, maka mau tidak mau, kita ada akan sanksi. Bagi mereka yang tempat usaha, nggak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, tentu juga akan kita ambil sanksi," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)