Kemendagri Tolak Konser Musik dalam Kampanye Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 13:39 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar saat jumpa pers bersama Bawaslu RI (Foto: Felldy Utama)
Share :

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak dibolehkannya konser musik secara langsung dalam tahapan Pilkada serentak 2020. Kegiatan tersebut dinilai memiliki potensi besar terjadinya kerumunan massa yang berakibat pada penularan Covid-19.

"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam jumpa persnya bersama Bawaslu RI, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:  Selain Rentan Penularan Covid-19, Konser saat Kampanye Tak Efektif Jaring Suara

Menurut dia, konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat identik dengan kerumunan penonton. Apalagi, jika penyanyi yang dihadirkan mempunyai daya tarik massa yang sangat besar.

"Jadi segala bentuk konser musik kita tolak," ujarnya menegaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya