Kemendagri Tolak Konser Musik dalam Kampanye Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 13:39 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar saat jumpa pers bersama Bawaslu RI (Foto: Felldy Utama)
Share :

Bachtiar melanjutkan, jika berkaca dengan situasi di banyak negara di belahan dunia, konser musik merupakan kegiatan yang saat ini tidak diperbolehkan. Ironis, menurut dia, jika Indonesia justru melakukan kegiatan tersebut.

"Jadi aneh juga kalau kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan, itu sikap dari Kementerian Dalam Negeri," tutur dia.

Baca Juga:  Konser saat Kampanye Pilkada Jadi Sorotan, Bawaslu: KPU Masih Bisa Ubah PKPU

Dia pun setuju jika aturan atau regulasi yang mengatur tentang diperbolehkannya konser musik ini dilakukan perubahan atau revisi kembali. "Yang jelas kita setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan, ya tentu kita, ya tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki saya pikir," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya