CILEGON - Razia warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker digelar petugas kepolisian di kawasan Pasar Tradisional Kelapa, Kota Cilegon, Banten.
Dalam razia itu petugas memberhentikan belasan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan kain penutup mulut dan hidung.
Padahal penggunaan masker sendiri sangat penting guna mencegah penularan virus corona (Covid – 19).
Pengendara yang tidak mengindahkan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Salah satu sanksinya cukup kocak, yaitu memeluk tiang telefon. "Saya berjanji mulai hari ini saya akan memakai masker.," ujar seorang pelanggar yang memeluk tiang telefon sambil senyum-senyum.
Selain itu terdapat juga sanksi berupa membaca Surah Yassin, adzan, hingga berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Tindakan yang kita lakukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak menggunakan masker, kami berikan tindakan yaitu suruh membaca Surat Yasin," ujar Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman, Kamis (17/9/2020).
Selanjutnya mereka yang berhasil terjaring razia dan telah diberikan sanksi, diminta untuk menuliskan data dirinya sebagai pernyataan dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.